21 Mei 2021

Ketrampilan Motorik Halus Anak Usia Dini

Bismillahirrohmanirrohiim

KETRAMPILAN MOTORIK HALUS
 
Pengertian Ketrampilan Motorik Halus
Gerakan motorik halus adalah gerakan yang hanya melibatkan otot-otot kecil pada  jemari tangan  dan pergelangan tangan secara tepat.
Aktivitas motorik halus merupakan koordinasi  gerakan motorik halus dengan mata. Dimana keduanya berkoordinasi secara seimbang dan cermat  sehingga menciptakan suatu ketampilan untuk menghasilkan sesuatu yang diharapkan.
Ketrampilan motorik halus adalah kemampuan melakukan aktivitas motorik halus. Dimana membutuhkan kecermatan, ketepatan, dan kerapian, sehingga menghasilkan sesuatu yang diharapkan dengan baik.
 
Manfaat Ketrampilan Motorik Halus
Perkembangan yang baik pada ketrampilan ini akan sangat mendukung anak dalam  melakukan tugas-tugas utama di sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari. Pada anak yang baik ketrampilan motorik halusnya, biasanya cenderung memiliki 
1.      kemandirian
2.      ketrampilan membantu teman
3.      ketrampilan bermain
4.      ketrampilan melakukan tugas sekolah
 
Pengembangan Ketrampilan Motorik Halus
Di rumah. Pada umumnya, anak dapat melatih dan mengembangkan ketrampilan motorik halusnya melalui permainan atau libatkan dalam aktivitas keseharian. Membantu anak mengembangkan ketrampilan motorik halus tidak perlu melakukan sesuatu yang luar biasa atau membeli sesuatu yang mahal. Sebagai contoh, ajaklah anak membantu di dapur untuk membuat kue, menuang susu, menyendok gula, atau mengaduk minumnya. Beri anak kesempatan menggunakan penjepit kue untuk mengangkat kue, atau memasang karet melingkari gelas. Bersabarlah mendampingi anak menali sepatu, berpakaian, melepas pakaian, meletakkan benda-benda miliknya di tempat yang telah ditentukan.
Di sekolah. Kegiatan mengembangkan ketrampilan motorik halus di sekolah dilakukan secara terukur dan terarah. Sebagai pedoman, sedikitnya memenuhi standar yang tertuang pada:

1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem    Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14: “Pendidikan Anak Usia    Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan    kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.”

2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Pengganti Permendiknas RI Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini).  Dimana Standar PAUD terdiri atas:

    a. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak;
b. Standar Isi;
c. Standar Proses;
d. Standar Penilaian;
e. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
f. Standar Sarana dan Prasarana;
g. Standar Pengelolaan; dan
h. Standar Pembiayaan.


Lingkup Pengembangan Ketrampilan Motorik Halus
Permendikbud RI No. 137 Th 2014, pasal 10 ayat 3 point b: Motorik halus, mencakup kemampuan dan kelenturan menggunakan jari dan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.


Tingkat Pencapaian Perkembangan Ketrampilan Motorik Halus



Kegiatan untuk Memperkaya Pengalaman Ketrampilan Motorik Halus




Material untuk Memperkaya Pengalaman Ketrampilan Motorik Halus




Contoh Kegiatan Ketrampilan Motorik Halus



Pelaksanaan Pembelajaran Ketrampilan Motorik Halus

Permendikbud RI No. 137 Thn. 2014, pasal 13 ayat :  Pelaksanaan pembelajaran dilakukan
·  melalui bermain secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, kontekstual dan berpusat     pada anak 
    ·  untuk berpartisipasi aktif serta memberikan keleluasaan bagi prakarsa, kreativitas, dan 
        kemandirian
·   sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis anak.

 

Penilaian Perkembangan Ketrampilan Motorik Halus

Permedikbud RI No. 137 Thn. 2014, Pasal 18 ayat 1: Standar Penilaian merupakan kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran anak dalam rangka pemenuhan standar tingkat pencapaian perkembangan sesuai tingkat usianya

 Penilaian proses memperhatikan variabel pengamatan pada kemampuan:

 1) kekuatan tangan,

2) kelenturan jari-jemari dan

3) kecepatan gerakan otot dan mata.

Selain itu gunakan juga indikator untuk mengukur hasil penyelesaian tugas pembelajaran yakni dengan menggunakan penilaian produk: Apakah produk yang dihasilkan sesuai dengan pola/ bentuk yang sudah ditentukan.

 

 

***

 

 

Alhamdulillah

Kebenaran dan kesempurnaan hanya milik Allah Subhanahu wa 'Taala

Terbuka untuk saran perbaikan.




Salam BERDAYA!

Tidak ada komentar: